System Of Rice Intensification

Tim Peneliti Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) dan Fakultas Pertanian  UGM bersama dengan ratusan petani dari empat kabupaten di DI. Yogyakarta, mengembangkan teknik budidaya pertanian yang mampu menawarkan hemat air, benih dan pupuk dengan model ”System of Rice Intensification” (SRI).  ”Budidaya padi metode SRI ini merupakan terobosan dengan cara mengubah pengelolaan tanaman, tanah, air dan unsur hara,” kata Dr. Sigit Supadmo M.Eng.  Sigit menjelaskan, dibanding dengan budidaya padi dengan pola konvensional, budidaya padi metode SRI mampu menghemat benih hingga sepertiganya. Untuk satu hektar lahan, hanya memerlukan 10 kg benih dari yang biasanya 30-50 kg di sistem konvensional. Sementara dalam hal penggunaan pupuk bisa menghemat hingga 50 persen dan penggunaan air dengan genangan air yang lebih rendah. ”Genangan air yang diperlukan dalam SRI bisa dikurangi mencapai 10-15 cm lebih rendah, bahkan bisa hanya genangan air dengan ketinggian 2 atau 1 cm,” katanya. Ditambahkan pengelolaan padi dengan metode SRI itu diakuinya bertujuan untuk mencapai produksi yang tinggi melalui peningkatan jumlah anakan dan anakan produktif, peningkatan panjang malai dan penambahan jumlah benih padi per malai, peningkatan berat benih padi, serta memperbaiki perkembangan akar tanaman sehingga sehat pertumbuhannya dan bisa meningkat produksinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan persyaratan di antaranya tanam bibit muda yang berumur kurang dari 15 hari setelah semai, menanam bibit dengan satu lubang satu bibit di mana jarak tanam lebih lebar, melakukan pindah tanam sesegera mungkin dan akar tanaman dijaga agar tidak putus, ditanam dangkal antara 1-2 cm dan akar tidak ditekuk, lalu pemberian genangan air serta penyiangan dilakukan seawal mungkin. Ditambahkan oleh Sigit, metode SRI sudah diperkenalkan kepada masyarakat tani di DI. Yogyakarta sejak tahun 2005. Sampai saat ini sudah menyebar di empat kabupaten di DIY, meliputi Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul baik yang dikembangkan oleh instansi terkait maupun oleh petani secara mandiri.