Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE)


Selain agribisnis pertanian, salah satu usaha untuk bisa membangun ekonomi kerakyatan di perdesaan adalah berupa pengembangan usaha di bidang peternakan. Bagaimanapun juga, usaha peternakan di perdesaan merupakan usaha pokok masyarakat di samping usaha pertanian. Bahkan 90% dari masyarakat petani merupakan peternak. Karenanya, program pemerintah yang berkonotasi pada peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat desa semestinya juga lebih diarahkan pada pembangunan usaha peternakan tersebut.

Dan kini, program tersebut telah bisa dirasakan oleh para peternak di Kabupaten Situbondo berupa Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) khusus untuk usaha penggemukan sapi. KKPE sendiri hanya dapat dimanfaatkan oleh kelompok peternak saja, tidak untuk peternak sapi secara perorangan. Dan khususnya di Desa Sumberayar, terdapat 2 kelompok ternak sapi yang sudah mengajukan proposal pengajuan kredit tersebut, yakni Kelompok Makmur Sentosa dan Jambul Jaya. Bahkan kedua kelompok tersebut sudah disurvei oleh pihak Bank Jatim Situbondo pada tanggal 12 Mei 2010 kemarin.

Kesempatan ini terbuka luas bagi kelompok-kelompok ternak lainnya untuk bisa kut memanfaatkan kucuran kredit dari program dibawah Dinas Peternakan ini. Adapun data yang perlu dilengkapi dalam proposal pengajuan KKPE melalui Bank Jatim adalah sebagai berikut :

  1. Surat Permohonan Kredit
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten
  3. Berita Acara Pembentukan Kelompok, dengan mengetahui Kepala Desa dan PPL setempat berikut dengan lampiran daftar hadir semua anggota yang hadir dalam rapat pembentukan
  4. Berita Acara Pengukuhan Kelompok (jika ada) berikut daftar hadir
  5. Susunan Pengurus Kelompok
  6. Foto pengurus kelompok (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) ukuran 4x6 cm masing-masing 2 (dua) lembar
  7. Surat Kuasa dari semua anggota kepada pengurus (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) untuk mengajukan permohonan kredit dan transaksi lainnya dengan Bank Jatim yang berkaitan dengan pengajuan KKPE (tanda tangan semua anggota dengan bermaterai 6.000)
  8. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan mengetahui Kepala Desa
  9. Rincian Anggaran usaha penggemukan sapi dengan mengathui Kepala Desa
  10. Rekapitulasi Kebutuhan Kelompok dengan mengetahui Kepala Desa
  11. Berita Acara Kesepakatan Anggota Kelompok tentang aturan-aturan yang mengikat seluruh anggota dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan pinjaman dari KKPE (berikut daftar hadir)
  12. Foto copy KTP suami istri (jika tidak ada, surat keterangan domisili) *)
  13. Foto copy surat nikah *)
  14. Foto copy Kartu Susunan Keluarga (KSK) / Kartu Keluarga (KK) *)
  15. Foto copy agunan (sertifikat tanah) *)
  16. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari tanah yang bersangkutan *), dan
  17. Surat Keterangan Ahli Waris (jika pemilik atas nama sertifikat yang dijadikan agunan meninggal dunia) dengan mencantumkan nama dan tanda tangan semua ahli waris (diketahui oleh Kepala Desa dan Camat serta bermaterai 6.000) *)


Keterangan :
*) dijadikan satu untuk masing-masing anggota

Untuk contoh proposal pengajuan KKPE secara lengkap, dapat anda DOWNLOAD DI SINI